Cuti PintarCUTI PINTAR

Apa Itu SKB 3 Menteri?

SKB 3 Menteri adalah singkatan dari Surat Keputusan Bersama 3 Menteri — dokumen resmi pemerintah yang menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk satu tahun kalender di Indonesia.

Siapa Tiga Menteri yang Menandatangani?

  • Menteri Agama
  • Menteri Ketenagakerjaan
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Ketiganya menandatangani bersama karena penetapan hari libur menyangkut tiga ranah sekaligus: keagamaan (hari raya), ketenagakerjaan (hak cuti dan jam kerja), dan aparatur negara (jadwal kerja ASN).

Kapan SKB Biasanya Diumumkan?

SKB untuk tahun berikutnya biasanya diumumkan pada akhir tahun sebelumnya, umumnya di kisaran bulan September–Oktober, meski beberapa tahun terakhir juga pernah diumumkan lebih dekat ke akhir tahun. Jadwal yang ditetapkan di SKB juga dapat mengalami revisi setelah diumumkan, mengikuti penetapan tanggal hari raya keagamaan (terutama yang mengikuti kalender Hijriah atau Lunar, karena tanggal pastinya bergantung pada hasil sidang isbat/rukyat).

Kenapa Perlu Dipantau Setiap Tahun?

Karena SKB ditetapkan ulang setiap tahun (bukan otomatis berulang), tanggal-tanggal cuti bersama bisa berbeda dari tahun ke tahun. CutiPintar memperbarui jadwal kami begitu SKB resmi terbit — cek Kalender 2026 atau Kalender 2027 untuk jadwal terbaru.

cutipintar.info — Rencanakan liburan Anda dengan mudah.

Sumber: SKB Menteri Agama, Menaker & MenPAN-RB No. 1497, 2, & 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

© 2026 Cuti Pintar